PERTEMUAN 03 Kode: SKI-301
Identitas Modul Pembelajaran

Periode Madinah & Pembentukan Peradaban Islam

Mata Kuliah

Sejarah Kebudayaan Islam

Bobot / Semester

3 SKS • Semester 3

Pertemuan Ke-

3 (Tiga)

Metode Pembelajaran

Presentasi Kelompok & Discovery Learning

Pengalaman Belajar

Analisis Toleransi & Hukum Piagam Madinah

Scroll ke bawah untuk melanjutkan Bagian 01
BAGIAN 2 / 11

Tujuan Pembelajaran

SUB-CAPAIAN PEMBELAJARAN MATA KULIAH (SUB-CPMK):

Mahasiswa mampu merekonstruksi pembentukan peradaban dan Piagam Madinah.

INDIKATOR CAPAIAN PEMBELAJARAN:

  • • Menjelaskan transisi sosial-politik dari masyarakat tribal Makkah menuju masyarakat multikultural di Madinah (Yathrib).
  • • Menguraikan proses hijrah sebagai strategi geopolitik dan fondasi awal pembentukan negara (Daulah).
  • • Menganalisis substansi, prinsip fundamental, serta pasal-pasal penting dalam Piagam Madinah (Sahifah Madinah).
  • • Mengevaluasi relevansi Piagam Madinah dalam membangun masyarakat madani yang toleran di era modern.
Target Capaian Pembelajaran Bagian 02
BAGIAN 3 / 11

Mengapa Harus Mempelajari Periode Ini?

Periode Madinah adalah titik balik monumental dalam sejarah peradaban Islam. Jika di Makkah dakwah berfokus pada pembinaan akidah individual, di Madinah Islam hadir sebagai sistem sosial, politik, dan hukum bernegara.

1. Tonggak Konstitusionalisme Modern

Piagam Madinah diakui oleh sejarawan dunia sebagai konstitusi tertulis pertama di dunia yang mengatur hak asasi manusia, kebebasan beragama, dan kontrak sosial antarkelompok plural.

2. Model Pluralisme Beragama

Memberikan cetak biru (blueprint) bagaimana umat Islam dapat hidup berdampingan secara damai dengan kelompok non-Muslim dalam bingkai negara yang berdaulat.

Urgensi Periodesasi Madinah Bagian 03
BAGIAN 4 / 11 • MATERI POINT A

Sosial-Politik Yathrib & Strategi Geopolitik Hijrah

1. Demografi & Konflik Internal
  • • Suku Arab Lokal: Didominasi Suku Aus dan Suku Khazraj yang sering terlibat perang proksi akibat adu domba kabilah Yahudi.
  • • Komunitas Yahudi: Kabilah berpengaruh (Bani Qainuqa', Bani Nadhir, Bani Quraizhah) yang menguasai sektor ekonomi, agrikultur, dan benteng pertahanan.
2. Hijrah sebagai Rekayasa Geopolitik
  • • Migrasi Strategis: Bukan pelarian, melainkan langkah geopolitik atas undangan warga Madinah via Bai'at 'Aqabah II.
  • • Negarawan & Mediator: Nabi SAW meredam permusuhan Aus-Khazraj dan mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar.
Setting Sosiologis Yathrib Bagian 04
BAGIAN 5 / 11 • HISTORICAL MAP

Visualisasi Peta Historis Kota Madinah

Peta zonasi kabilah Arab dan pemukiman Yahudi di Madinah awal abad ke-7 M.

Visualisasi Peta Kota Madinah Abad ke-7 M
Klik untuk Zoom In
Zonasi Pemukiman Madinah Bagian 05
BAGIAN 6 / 11 • MATERI POINT B

3 Pilar Institusional Utama di Madinah

1. Masjid Nabawi

Pusat ibadah ritual, sekretariat negara, peradilan, lembaga pendidikan, tempat musyawarah militer, dan shelter sosial bagi fakir miskin (ahlus suffah).

2. Persaudaraan (Mu'akhah)

Mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar. Langkah ini menghapus fanatisme suku ('ashabiyah) jahiliyah dan menggantinya dengan solidaritas akidah & kemanusiaan.

3. Konstitusi (Piagam Madinah)

Menyatukan seluruh elemen suku Arab (Muslim & non-Muslim) serta komunitas Yahudi ke dalam satu kesatuan politik yang dinamakan Ummah.

Pilar Pembangunan Daulah Bagian 06
BAGIAN 7 / 11 • MATERI POINT C

Substansi & Pasal Utama Piagam Madinah

Sahifah Madinah (622 M / 1 H) memuat ~47 pasal prinsip fundamental.

Kesetaraan (Pasal 1 & 2)

Seluruh kabilah penandatangan piagam merupakan satu kesatuan umat (ummah wahidah) yang berdaulat.

Kebebasan Beragama (Pasal 25)

Kaum Yahudi dan Muslimin bebas memeluk dan menjalankan ibadah agamanya masing-masing dengan jaminan negara.

Pertahanan Bersama (Pasal 24 & 37)

Wajib bahu-membahu membela Madinah dari serangan luar dengan beban biaya masing-masing.

Supremasi Hukum (Pasal 42)

Segala perselisihan besar yang terjadi dirujuk kepada keputusan Allah dan Nabi Muhammad SAW sebagai hakim tertinggi.

Larangan Suaka Bagi Pengkhianat

Melarang keras memberikan perlindungan/suaka politik kepada musyrikin Quraisy Makkah yang menjadi musuh negara Madinah.

Prinsip Konstitusi Madinah Bagian 07
BAGIAN 8 / 11 • ARSIP KONSTITUSI

Visualisasi Dokumen Piagam Madinah

Manuskrip & naskah Piagam Madinah (Sahifah Madinah).

Visualisasi Dokumen Piagam Madinah
Klik untuk Zoom In
Arsip Konstitusi Pertama Dunia Bagian 08
BAGIAN 9 / 11 • SINTESIS

Rangkuman Materi Pertemuan 3

1

Transformasi Dakwah: Periode Madinah menandai transisi Islam dari gerakan dakwah moral di Makkah menjadi kekuatan sosial-politik & kenegaraan yang berdaulat.

2

Instrumen Kohesi Sosial: Pembangunan Masjid Nabawi dan tradisi Mu'akhah menjadi instrumen efektif dalam merajut integrasi masyarakat Madinah yang majemuk.

3

Mahakarya Politik: Piagam Madinah meletakkan dasar-dasar demokrasi, kebebasan beragama, supremasi hukum, dan toleransi antarkelompok jauh sebelum konsep modern dikenal di Barat.

Rangkuman Inti Modul Bagian 09
BAGIAN 10 / 11 • DISCOVERY LEARNING

Lembar Diskusi & Tugas Esai Mahasiswa

Tugas Esai Kritis (Discovery Learning): Susunlah esai kritis (min. 3 halaman) mengenai studi komparatif antara Piagam Madinah dan konsep negara hukum modern berdasarkan 3 soal analisis berikut:

Soal 1 (Sosiologi Politik):

Mengapa langkah pertama yang diambil Nabi SAW saat tiba di Madinah bukan membangun istana atau benteng militer, melainkan Masjid Nabawi dan mempersaudarakan Aus-Khazraj?

Soal 2 (Pengelolaan Pluralitas):

Berdasarkan substansi Piagam Madinah, bagaimana cara Nabi Muhammad SAW mengelola pluralitas agama dan suku tanpa harus melakukan asimilasi paksa?

Soal 3 (Relevansi di Indonesia):

Evaluasi sejauh mana nilai-nilai toleransi dalam Piagam Madinah dapat diimplementasikan dalam menjaga kerukunan beragama di Indonesia saat ini!

Tugas Esai & Diskusi Bagian 10
BAGIAN 11 / 11 • PUSTAKA

Referensi Bacaan Utama & Pendukung

[1]

Yatim, Badri. (2014). Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. (Bab Periode Madinah & Pembentukan Masyarakat Islam).

[2]

Haikal, Muhammad Husain. (2004). Sejarah Hidup Muhammad. Jakarta: Litera AntarNusa. (Pembahasan Hijrah & Piagam Madinah).

[3]

Mubarakfuri, Syafiyurrahman. (2012). Ar-Rahiq al-Makhtum (Sirah Nabawiyah). Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.

[4]

Watt, W. Montgomery. (1988). Muhammad at Medina. Oxford University Press. (Analisis Teks Piagam Madinah).

[5]

Esposito, John L. (1995). Islam: The Straight Path. Jakarta: Mizan. (Refleksi Pluralisme & Konstitusi Pertama).

← Kembali ke Beranda Utama Modul Pertemuan 4 Selesai